Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul

Untuk Layanan Pengaduan silahkan membuka link berikut https://s.id/NGADUBOSE | Sampaikan Laporan (Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi) Anda Langsung Kepada Instansi Pemerintah Berwenang melalui LAPOR.GO.ID

Bantu Kami Melayani Anda dengan Lebih Baik dengan berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Silakan isi survey pada link berikut http://s.bps.go.id/SKD24Bantul

LanTik (Layanan Statistik) PST BPS Kabupaten Bantul. Layanan WhatsApp, untuk segala kebutuhan data statistik anda melalui nomor 082170003402 | BPS Kabupaten Bantul berhasil memperoleh predikat sebagai Badan Publik kualifikasi Informatif dengan nilai 98 pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik D.I Yogyakarta Tahun 2024.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

2 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hi SedulurData! Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Bantul menyediakan informasi publik berkala, setiap saat, serta-merta, dan informasi lainnya.

Salah satu informasi publik yang ada pada website PPID yaitu Laporan dan Regulasi, yang didalamnya tercantum capaian layanan Informasi Publik BPS Kabupaten Bantul Tahun 2023. Cek informasi selengkapnya di link PPID BPS Kabupaten Bantul https://ppid.bps.go.id/?mfd=3402.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul (Statistics Bantul)Jl. Jendral Gatot Subroto No. 3 Bantul

Telp (0274) 367424

Whatsapp: 0821-7000-3402

Mailbox : bps3402@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik