Keadaan Ketenagakerjaan D.I. Yogyakarta, Agustus 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul

Untuk Layanan Pengaduan silahkan membuka link berikut https://s.id/NGADUBOSE | Sampaikan Laporan (Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi) Anda Langsung Kepada Instansi Pemerintah Berwenang melalui LAPOR.GO.ID

LanTik (Layanan Statistik) PST BPS Kabupaten Bantul. Layanan WhatsApp, untuk segala kebutuhan data statistik anda melalui nomor 082170003402 | BPS Kabupaten Bantul berhasil memperoleh predikat sebagai Badan Publik kualifikasi Informatif dengan nilai 98 pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik D.I Yogyakarta Tahun 2024.

Keadaan Ketenagakerjaan D.I. Yogyakarta, Agustus 2019

Keadaan Ketenagakerjaan D.I. Yogyakarta, Agustus 2019 Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 November 2019
Ukuran File : 0.34 MB

Abstraksi

  • Jumlah angkatan kerja di D.I. Yogyakarta pada Agustus 2019 sebanyak 2,204 juta orang, mengalami peningkatan sebesar 0,56 persen (12 ribu orang) dibandingkan Agustus 2018. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 72,94 persen pada Agustus 2019. 
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) D.I Yogyakarta pada Agustus 2019 sebesar 3,14 persen, mengalami penurunan 0,21 persen poin dibanding TPT Agustus 2018 (3,35 persen). 
  • Penduduk yang bekerja sebanyak 2,135 juta orang, bertambah 16 ribu orang dari Agustus 2018. Selama setahun terakhir, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Jasa Pendidikan (1,33 persen poin), Industri Pengolahan (0,67 persen poin), serta Jasa kesehatan dan Kegiatan Sosial (0,52 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terutama pada Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (1,38 persen poin), serta Konstruksi (0,85 persen poin).
  • Pada Agustus 2019, sebanyak 1,103 juta orang (51,66 persen)bekerja pada kegiatan informal atau turun 2,75 persen poin jika dibandingkan Agustus 2018 sebesar 54,41 persen. 
  • Sebagian besar penduduk yang bekerja pada Agustus 2019 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 69,37 persen. Sementara pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (26,69 persen) dan pekerja setengah penganggur (3,94 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul (Statistics Bantul)Jl. Jendral Gatot Subroto No. 3 Bantul

Telp (0274) 367424

Whatsapp: 0821-7000-3402

Mailbox : bps3402@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik