Prosedur Permohonan Informasi Publik PPID BPS Kabupaten Bantul - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul

Untuk Layanan Pengaduan silahkan membuka link berikut https://s.id/NGADUBOSE | Sampaikan Laporan (Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi) Anda Langsung Kepada Instansi Pemerintah Berwenang melalui LAPOR.GO.ID

Bantu Kami Melayani Anda dengan Lebih Baik dengan berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Silakan isi survey pada link berikut http://s.bps.go.id/SKD24Bantul

LanTik (Layanan Statistik) PST BPS Kabupaten Bantul. Layanan WhatsApp, untuk segala kebutuhan data statistik anda melalui nomor 082170003402 | BPS Kabupaten Bantul berhasil memperoleh predikat sebagai Badan Publik kualifikasi Informatif dengan nilai 98 pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik D.I Yogyakarta Tahun 2024.

Prosedur Permohonan Informasi Publik PPID BPS Kabupaten Bantul

Prosedur Permohonan Informasi Publik PPID BPS Kabupaten Bantul

16 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hi #SedulurData!
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya. Pengelolaan informasi publik juga merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

#SedulurData dapat mengajukan permohonan informasi publik, baik secara online melalui livechat Website, email maupun Mbak LANTIK, atau datang langsung ke kantor BPS Kabupaten Bantul. Pemohon Informasi mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan Permintaan Informasi Publik sesuai dengan Standar Layanan PPID BPS.

Formulir Permintaan Informasi Publik dan informasi selengkapnya dapat diunduh pada link PPID BPS Kabupaten Bantul https://ppid.bps.go.id/?mfd=3402

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul (Statistics Bantul)Jl. Jendral Gatot Subroto No. 3 Bantul

Telp (0274) 367424

Whatsapp: 0821-7000-3402

Mailbox : bps3402@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik